- Marhaban Ya Ramadhan
- Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- pelayanan kesehatan pada masyarakat pelabuhan
- Transfer Knowledge
- Penandatanganan Naskah Kerjasama
- Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke 60
- Sharing Knowledge Sanitasi kepulauan
- Koordinasi (sosialisasi) Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024
- vaksin
- sosialisasi dan FGD vaksinasi internasional bagi jamaah haji dan umrah
Pengawasan Kedatangan Warga Negara Indonesia Migran (WNI-M) Korban Perdagangan Orang (KPO) Dari Mala

Pengawasan dan Deteksi Dini Covid19 terhadap kedatangan Warga Negara Indonesia Migran (WNI-M) Korban Perdagangan Orang (KPO) dari Malaysia dalam rangka kewaspadaan dini Pandemi Covid-19 di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang tanggal 09 Mei 2020.
Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia).
Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian. Tanda-tanda dan gejala klinis yang dilaporkan pada sebagian besar kasus adalah demam, dengan beberapa kasus mengalami kesulitan bernapas, dan hasil rontgen menunjukkan infiltrat pneumonia luas di kedua paru.
Baca Lainnya :
- Rapat Koordinasi Pengelolaan Beberapa Aspek di Wilayah Perairan Indonesia0
- Mobile klinik0
- Peresmian Kantor Wilayah Kerja BKK Tanjungpinang0
Berdasarkan bukti ilmiah, COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui percikan batuk/bersin (droplet), tidak melalui udara. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 termasuk yang merawat pasien COVID-19.
Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD) dan pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemic.
Covid 19 terjadi di 196 negara dengan jumlah kasus 3.759.255 kasus konfirmasi dengan jumlah kematian 259.461 (CFR=6,9%) . Negara yang memberikan kontribusi terbesar kasus konfirmasi dan kematian yaitu negara Amerika Serikat yakni 1.215.571 kasus positif dengan angka kematian 67.146. Kemudian Negara Spanyol dengan 221.447 kasus positif dengan angka kematian 26.070 orang dan negara Italia 215.858 kasus positif dengan kematian 29.958 orang. Negara Malaysia yang merupakan negara asal dari kepulangan WNI-M KPO ke Indonesia mempunyai kasus konfirmasi positif sebanyak 6.467 kasus positif dengan angka kematian sebanyak 107 kematian. (WHO, Situation Report 08 Mei 2020)
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 2 kasus. Situasi di Indonesia, sejak 30 Desember 2019 sampai 08 Mei 2020, terdapat 12.776 kasus konfirmasi positif COVID-19 dan 930 kematian (CFR = 7,2%). (Kemenkes, 08 Mei 2020)
Indonesia sudah ditetapkan dalam status darurat Bencana Wabah penyakit akibat virus corona. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Jenderal tanggal 07 Maret 2020, perihal Pengetatan Pengawasan Kekarantinaan Kesehatan pada Pekerja Migran Indonesia dan Tenaga Kerja Asing (TKA) maka WNI M-KPO wajib dilakukan pengawasan kekarantinaaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan di bandar udara, pelabuhan maupun PLBDN debarkasi di Indonesia sesuai dengan ketentuan perundangan.
Berdasarkan instruksi tersebut, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang menugaskan Tim Gerak Cepat untuk melakukan pengetatan dalam pengawasan kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan WNI M-KPO yang akan dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Faktor risiko yang dapat di identifikasi adalah :
Sebanyak 284 orang WNI-M KPO yang dipulangkan sudah berada di Detensi Imigrasi Machap Umboo, Melaka, Malaysia selama 5-9 bulan. Sebagaimana diketahui bahwa Malaysia termasuk dalam negara yang terjangkit Covid 19. WNI-M KPO dipulangkan melalui alat angkut laut yakni kapal MV Marina Syahputra 1, 99 GT dengan ABK 7 orang dan kapal MV Citra Indah 99, 108 GT dengan ABK 9 orang
KKP Kelas II Tanjungpnang memiliki TIM TGC. Tim TGC tersebut terbagi atas 4 tugas yakni
Tim surveilans epidemilogi
- Menyediakan HAC
- Menyediakan Form PE
- Mengumpulkan seluruh data
- Mengolah data
- Menginterprestasi data
Tim medis
- Memastikan ketersediaan APD
- Menyiapkan ambulance
- Melaksanakan observasi dan pemeriksaan kesehatan WNI M-KPO
- Melaksanakan tata laksana sesuai dengan hasil interprestasi pemeriksaan
Tim disenfeksi
- Menyiapkan bahan disenfeksi
- Disenfeksi alat angkut dan barang bawaan WNI M-KPO
Tim logistik dan dokumentasi
- Menyiapkan seluruh sarana dokumentasi
- Meyiapkan logistik yang mendukung kelancaran kegiatan
- Mengumpulkan seluruh dokumentasi
- Pengemasan dokumentasi
Melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi yakni penggunaan APD yang sesuai dengan risiko pajanan dan sedapat mungkin membatasi kontak dengan WNI M-KPO.
Kronologis Kedatangan PMI-KPOWaktu Kronologis 11.00 WS Berangkat ke Indonesia menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura dengan MV Marina Syahputra 1 (136 orang) 12.00 WS Berangkat ke Indonesia menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura dengan MV Citra Indah 99 (148 orang) 13.00 WIB Tiba di pelabuhan Sri Bintan Pura 13.00 WIB-15.30 WIB Pengembalian HAC ke petugas KKP, Disenfeksi seluruh barang bawaan WNI M-KPO, Pemeriksaan kesehatan, pengamatan tanda dan gejala Covid 19, saturasi oksigen kepada seluruh dan wawancara/ penyelidikan epidemiologi, Perujukan suspect ke RSUP Raja Ahmad Thabib (RAT) untuk mendapatkan tata laksana penanganan PDP Covid 19 selanjutnya. 15.30 WIB WNI M-KPO dibawa ke RPTC (Rumah Penampungan Trauma Center) Tanjungpinang untuk dilakukan Observasi selama 14 hari untuk pemantauan terhadap COVID-19 16.00 WIB Disenfeksi Alat Angkut kapal MV Marina Syahputra 1 dan MV Citra Indah 99
Berdarkan hasil pengamatan dan pengumpulan data kedatangan WNIM-KPO distribusi berdasarkan jenis kelamin, sebesar 61% WNI-M KPO adalah berjenis kelamin perempuan (174 orang).
Berdasarkan kelompok umur maka kedatangan WNI M-KPO didominasi oleh dewasa akhir (36-45 tahun) sebanyak 38 % atau 108 orang dan kelompok umur dewasa awal (26-35 tahun) sebanyak 31,7% atau 90 orang.
Di dalam analisis demografi, struktur umur penduduk usia 15-64 tahun adalah kelompok umur produktif.
Distribusi WNI M-KPO Berdasarkan Propinsi dan Kabupaten/Kota Asal terdapat 8 propinsi yang merupakan propinsi asal dari WNI M-KPO.
Terdapat 19 kabupaten/kota yang merupakan kabupaten/kota asal dari WNI-M KPO. Jawa Timur merupakan Provinsi asal terbanyak dari WNI-M KPO. Kabupaten Sampang merupakan kabupaten yang memiliki angka asal WNI-M KPO terbanyak yakni 37 orang. Selanjutnya adalah Kabupaten Bangkalan sebanyak 26 orang, Pamekasan (21 orang) dan Deli Serdang (17 orang).
Hasil observasi didapat bahwa tidak ada WNI-M KPO yang mempunyai suhu tubuh diatas 38°C. Rata-rata observasi suhu tubuh WNI-M KPO adalah 37,04°C. Hasil RDT untuk semua WNI-M KPO adalah Non Reaktif. Hal ini menggambarkan bahwa kondisi kesehatan WNI-M KPO dalam keadaan sehat.
Telah didapatkan data WNI-M KPO sebanyak 284 orang berasal dari HAC yang dibagikan.
Kegiatan disenfeksi telah dilakukan kepada alat angkut yakni MV Marina Syahputra 1 dan MV Citra Indah 99. <tutup>
